ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PENGELOLAAN HOTEL SYARIAH DI TASIKMALAYA (Studi Kasus di Hotel Srikandi Kota Tasikmalaya)
DOI:
https://doi.org/10.70143/lazhulma.v5i1.361Kata Kunci:
Hotel syariah, pengelolaan.Abstrak
Maraknya hotel syariah dalam industri perhotelan telah menjadi trend dalam bisnis akomodasi di beberapa daerah di Indonesia. Fenomena ini sekaligus menjadi indikator bahwa keberadaan hotel di Indonesia sangat memperhatinkan, banyak sekali pihak hotel yang tidak menerapkan prinsip syariah. Hotel syariah saat ini sudah menjadi kebutuhan modern yang diperlukan oleh masyarakat muslim. Tidak sedikit dari hotel yang sering dijadikan tempat bebas aturan. Namun hotel srikandi memiliki aturan tersendiri sebagai standarisasi hotel syariah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) metode untuk pengumpulan data menggunakan obervasi, wawancara (interview) dan dokumentasi. Sumber utama dalam penelitian ini adalah manager dan karyawan/staff Hotel Srikandi Kota Tasikmalaya. Hasil penelitian ini menjunjukan bahwa berdasarkan Q.s An-Nahl ayat 89 hotel srikandi telah menerapkan prinsip-prinsip syariah. Selain itu berdasarkan Q.s At-Talaq ayat 6 hotel srikandi telah memenuhi semua rukun dan syarat dalam akad sewa-menyewa (ijarah). Meskipun hotel srikandi belum menerapkan prinsip syariah sepenuhnya akad sewa-menyewa (ijarah) yang dilakukan tetap di anggap sah. Maka dari itu akad sewa- menyewa kamar hotel srikandi sah menurut hukum islam