EKSISTENSI MUROBBI ASRAMA DALAM MEREALISASIKAN TANGGUNG JAWAB SANTRI TERHADAP TATA TERTIB PONDOK PESANTREN AS SHOGIR CIAMIS
DOI:
https://doi.org/10.70143/integratif.v6i1.478Kata Kunci:
Murobbi Asrama, tanggung jawab Santri, tata tertib Pondok Pesantren.Abstrak
Pondok pesantren merupakan suatu lembaga pendidikan keislaman yang dikenal sebagai asrama tempat tinggal para santri. Santri yang mukim atau menetap di pondok pesantren memiliki tanggung jawab untuk menjaga nama baik lembaga pendidikan tersebut dengan mematuhi segala ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan oleh Pengurus Pondok. Bagi santri yang melanggar peraturan akan dikenakan sanksi atau hukuman sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukannya. Surat keputusan mengenai pemberlakuan hukum tersebut berdasarkan hasil pertimbangan dan persetujuan dari berbagai pihak yang menduduki posisi penting di Pesantren. Pemberitahuan mengenai tata tertib pesantren disampaikan secara tertulis yang dilampirkan dengan formulir pendaftaran masuk pesantren sehingga secara tidak langsung menuntut santri untuk siap melaksanakan tugas dan kewajibannya selama tinggal di pesantren. Meninjau dari permasalahan yang telah diuraikan maka tujuan dari penulisan artikel ini adalah pertama untuk mengetahui cara Murobbi Asrama dalam mewujudkan tanggung jawab santri terhadap tata tertib pondok pesantren dan kedua cara Murobbi Asrama dalam menyikapi santri yang melanggar tata tertib pondok pesantren. Menurut hemat penulis, Murobbi Asrama yang sebagai pimpinan di Asrama akan mampu mengarahkan santri pada tujuan pendidikannya. Hal tersebut dapat tercapai apabila dilandasi atas keinginan dan niat serta kesadaran diri sebagai seorang santri yang memikul tanggung jawab terhadap pendidikannya di pondok pesantren. Sikap seorang Murobbi yang sabar, berwibawa dan bijaksana dalam merealisasikan peranannya sebagai pimpinan sekaligus pendidik akan menuntut santri untuk memiliki rasa tanggung jawab terhadap tata tertibĀ pondok pesantren
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Rifyal Luthfi

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
