APLIKASI MASHLAHAT TRANSAKSI EKONOMI SYARIAH KONTEMPORER PADA MADRASAH ALIYAH JIDRIS SALAM PERSPEKTIF LEGISLASI
DOI:
https://doi.org/10.70143/integratif.v1i1.95Kata Kunci:
Ekonomi Syariah, Maslahah, Jidris SalamAbstrak
Artikel ini menjelaskan implementasi maslahat mursalah sebagai alternatif sumber hukum
Islam terkait praktik – praktik transaksi di era modern yang semakin flesksibel sehingga dapat
dipertanggung jawabkan secara syariah dan dapat menjawab tantangan zaman. Penelitian ini
menggunakan metode kualitatif dan merupakan penelitian perpustakaan. Data dokumentasi yang
diperoleh dari sumber primer dan sekunder kemudian direduksi, diverifikasi dan disajikan. Hasil
penelitian ini adalah : Perspektif madzhab- madzhab fikih, pro kontra pada teori maslahah dan
perbandingannya dengan qiyas, yang ternyata hanya berkutat dalam ranah istilah kaimat saja, karena
pada prakteknya semua madzhab menggunakan maslahah mursalah. Berbagai bentuk perkembangan
ekonomi Islam, baik kelembagaan maupun produk, menunjukkan bahwa peran maslahah mursalah
sangat signifikan. Seperti trend semakin maraknya perbankan syariah, munculnya kartu kredit syariah
yang memfasilitasi berbagai transaksi, pembaruan dalam transaksi mudharabah seperti kewajiban
jaminan dan bagi hasil sebagai metode bagi hasil. Dengan pesatnya perkembangan ekonomi syariah,
penggunaan maslahah mursalah akan semakin dominan dan krusial sehingga syariat Islam dapat
beradaptasi disetiap zaman dan waktu
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
