Menakar Nalar Hukum Profetik pada Perilaku Politik Kaum Cendekia

(Konteks Pendekatan Konstruktif Maqashid Syari’ah)

Penulis

  • Asep Arsyul Munir HTNIAITASIKMALAYA

DOI:

https://doi.org/10.70143/siyasatuna.v4i2.275

Abstrak

Cita-cita tentang wujudnya ketenangan, keadilan, kesejahteraan, dan keajegan sebuah bangsa menjadi –terkadang– tergadai oleh sejumlah vested interested yang dimiliki dan dimainkan oleh segelintir elit penguasa. Manifes keterbelahan itu diindikasikan dengan perilaku politik yang unstable. Di tingkat akar rumput, fanatisme yang biasanya mengangkat alibi kebebasan berekspresi ditampakkan melalui ujaran kebencian yang tak mengenal empati. Atas nama kritik, terkadang ungkapan satire digunakan untuk melegalkan kata pikiran yang kurang lebih sama, bermodal ketak-setujuan. Inilah yang kemudian mengambil peran edukatif khalayak ramai dalam menjustifikasi preferensi politik yang tak rasional. Dari sini kemudian dapat dimunculkan setidaknya dua permasalahan yang perlu didefinisikan jawabannya secara mendalam, yaitu: Pertama, bagaimana korelasi antara nalar hukum, profetisasi agama, dan pendekatan maqashid syari’ah di level individu [?]; Kedua, bagaimana konstruks maqashid syari’ah menakar nalar hukum profetik pada perilaku politik kaum cendekia [?] Penelitian ini bersifat kualitatif dengan menggunakan analisis bibliometrik. Pendekatan bibliometrik pada mulanya digunakan pada analisis kuantitatif terhadap literatur dan publikasi ilmiah untuk memahami tren, pola, dan karakteristik dalam bidang penelitian tertentu. Analisis yang diajukan kemudian bertumpu pada nilai pragamatis yang ditimbulkannya; sejauh ia –dalam kategori kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih luas–, membuncahkan selaksa manfaat yang positif terhadap perbaikan yang terus menurus (islah yang ihsan), maka sejauh itu pula efek kemadaratannya harus dapat ditolerir secara efesien dan efektif. Vice versa.

Keyword : Nalar Hukum, Perilaku Politik, Maqashid Syari’ah

Unduhan

Diterbitkan

2024-08-28

Terbitan

Bagian

Articles