MENGHAPUS ATAU MENETAPKAN HUKUMAN MATI? DARI TREN GLOBAL DAN LANDASAN POLITIK

Penulis

  • Ecep Nurjamal IAI Tasikmalaya

DOI:

https://doi.org/10.70143/siyasatuna.v4i2.304

Kata Kunci:

ukuman mati; tren global;implikasi politik

Abstrak

Hukuman mati tidak seperti hukuman lainnya. Keberadaannya yang terus
berlanjut di banyak negara di dunia menciptakan ketegangan politik di dalam
negara-negara ini dan antara pemerintah negara-negara yang mempertahankan dan
yang menghapuskan hukuman mati. Setelah Perang Dunia Kedua, semakin banyak
negara yang menghapus hukuman mati. Artikel ini berargumen bahwa faktor
penentu utama dari tren global menuju penghapusan hukuman mati ini bersifat
politis, sebuah klaim yang mendapat dukungan dalam analisis kuantitatif lintas
negara dari tahun 1950 hingga 2002. Demokrasi, demokratisasi, tekanan politik
internasional terhadap negara-negara yang masih mempertahankan hukuman mati,
dan efek kelompok sebaya di wilayah-wilayah yang relatif abolisionis, semuanya
meningkatkan kemungkinan penghapusan hukuman mati. Ada juga efek partisan,
karena abolisi menjadi lebih mungkin terjadi jika partai kepala eksekutif
berorientasi pada sayap kiri. Faktor-faktor penentu budaya, sosial dan ekonomi
hanya mendapat dukungan yang terbatas. Tren global menuju abolisi akan terus
berlanjut jika demokrasi terus menyebar ke seluruh dunia dan negara-negara
abolisionis tetap pada komitmennya untuk mendorong abolisi di seluruh dunia

Unduhan

Diterbitkan

2024-03-31

Terbitan

Bagian

Articles