IMPLEMENTASI DIVERSI DAN KEADILAN RESTORATIF DALAM PUTUSAN HAKIM: EVALUASI EMPIRIS PENERAPAN UU SPPA DI PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
DOI:
https://doi.org/10.70143/siyasatuna.v7i2.548Kata Kunci:
Putusan Hakim, Perlindungan Hukum, RehabilitasiAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis putusan hakim terhadap anak pelaku tindak pidana dalam perspektif Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), dengan studi kasus pada putusan Pengadilan Negeri Tasikmalaya tahun 2024–2025. Fokus utama penelitian ini adalah mengkaji sejauh mana putusan pengadilan telah menerapkan prinsip-prinsip SPPA, termasuk asas keadilan restoratif, perlindungan hak anak, dan pendekatan rehabilitatif. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar putusan telah mengacu pada prinsip-prinsip SPPA, namun masih terdapat tantangan dalam implementasi menyeluruh terhadap perlindungan dan rehabilitasi anak. Penilaian terhadap dampak jangka panjang juga menunjukkan bahwa keputusan pengadilan belum sepenuhnya mampu menjamin pemulihan anak secara menyeluruh.