PARADOKS PENEGAKAN PERDA: ANTARA TUNTUTAN KETERTIBAN DAN REALITAS SOSIAL EKONOMI DI KOTA TASIKMALAYA

Penulis

  • Milan Rahmawati Institut Agama Islam Tasikmalaya
  • Ecep Nurjamal Institut Agama Islam Tasikmalaya

DOI:

https://doi.org/10.70143/siyasatuna.v7i2.549

Kata Kunci:

Ketertiban Umum, Perda, Efektivitas Hukum, Penyidik, Implementasi Kebijakan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan Pasal 29 ayat (2) Perda Kota Tasikmalaya No. 11 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum serta mengkaji strategi penegakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya terhadap pelanggaran ketertiban, peran penyidik pegawai negeri sipil, dan sanksi yang diberikan. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis melalui wawancara mendalam dengan aparat Satpol PP, observasi lapangan, dan studi dokumentasi. Data menunjukkan penurunan pelanggaran dari 189 kasus (2023) menjadi 136 kasus (2024), namun tingkat pelanggaran berulang masih tinggi. Penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi Pasal 29 ayat (2) masih menghadapi hambatan struktural, kultural, dan sosial ekonomi, yang mengurangi efektivitasnya dalam menciptakan ketertiban umum secara berkelanjutan. Diperlukan pendekatan holistik yang menggabungkan penegakan hukum dengan solusi sosial-ekonomi untuk mengatasi akar permasalahan pelanggar yang umumnya berasal dari masyarakat marginal

Unduhan

Diterbitkan

2025-09-28

Terbitan

Bagian

Articles