IMPLEMENTASI ADVOKASI BERBASIS KOMUNITAS DALAM PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL ANAK: STUDI PERAN KPAID KABUPATEN TASIKMALAYA
DOI:
https://doi.org/10.70143/siyasatuna.v7i2.553Kata Kunci:
KPAID, Advokasi, Kekerasan Seksual AnakAbstrak
Penelitian ini membahas peran Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya dalam melakukan advokasi terhadap kasus kekerasan seksual pada anak. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak yang menjadi persoalan serius di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual terhadap anak, bentuk advokasi yang dilakukan KPAID, serta jumlah kasus yang tercatat pada tahun 2023. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui studi pustaka dan penelitian lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab kekerasan seksual antara lain pola asuh, pengaruh media sosial, minimnya edukasi, dan faktor ekonomi. KPAID melakukan advokasi melalui pendampingan psikis, bantuan hukum, pemenuhan hak pendidikan, serta upaya pemulihan trauma. Tercatat 17 kasus kekerasan seksual terhadap anak selama Januari–September 2023, dengan korban berusia 10–17 tahun.