Menakar Nalar Hukum Profetik pada Perilaku Politik Kaum Cendekia (Konteks Pendekatan Konstruktif Maqashid Syari’ah)
DOI:
https://doi.org/10.70143/siyasatuna.v4i2.88Kata Kunci:
Nalar Hukum, Perilaku Politik, Maqashid Syari‟ahAbstrak
Cita-cita tentang wujudnya ketenangan, keadilan, kesejahteraan, dan keajegan sebuah bangsa
menjadi –terkadang– tergadai oleh sejumlah vested interested yang dimiliki dan dimainkan oleh
segelintir elit penguasa. Manifes keterbelahan itu diindikasikan dengan perilaku politik yang
unstable. Di tingkat akar rumput, fanatisme yang biasanya mengangkat alibi kebebasan
berekspresi ditampakkan melalui ujaran kebencian yang tak mengenal empati. Atas nama kritik,
terkadang ungkapan satire digunakan untuk melegalkan kata pikiran yang kurang lebih sama,
bermodal ketak-setujuan. Inilah yang kemudian mengambil peran edukatif khalayak ramai dalam
menjustifikasi preferensi politik yang tak rasional. Dari sini kemudian dapat dimunculkan
setidaknya dua permasalahan yang perlu didefinisikan jawabannya secara mendalam, yaitu:
Pertama, bagaimana korelasi antara nalar hukum, profetisasi agama, dan pendekatan maqashid
syari‟ah di level individu [?]; Kedua, bagaimana konstruks maqashid syari‟ah menakar nalar
hukum profetik pada perilaku politik kaum cendekia [?] Penelitian ini bersifat kualitatif dengan
menggunakan analisis bibliometrik. Pendekatan bibliometrik pada mulanya digunakan pada
analisis kuantitatif terhadap literatur dan publikasi ilmiah untuk memahami tren, pola, dan
karakteristik dalam bidang penelitian tertentu. Analisis yang diajukan kemudian bertumpu pada
nilai pragamatis yang ditimbulkannya; sejauh ia –dalam kategori kehidupan berbangsa dan
bernegara yang lebih luas–, membuncahkan selaksa manfaat yang positif terhadap perbaikan yang
terus menurus (islah yang ihsan), maka sejauh itu pula efek kemadaratannya harus dapat ditolerir
secara efesien dan efektif. Vice versa