Wakaf Produktif Sebagai Strategi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Menuju Pembangunan Berkelanjutan di Era 4.0
Kata Kunci:
Wakaf Produktif, Pemberdayaan Ekonomi, Pembangunan BerkelanjutanAbstrak
Potensi wakaf telah menjadi salah satu potensi terbesar yang dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi
pertumbuhan perekonomian di Indonesia jika bisa dimanfaatkan secara maksimal dengan didukung oleh sumber
daya manusia yang berkompeten dalam proses pengelolaanya. Pemberdayaan wakaf secara produktif merupakan
upaya untuk mengembangkan dan mengelola harta benda wakaf melalui berbagai program pemberdayaan agar
kemanfaatannya berkelanjutan dan wakaf dapat terdistribusi secara merata. Wakaf disini dapat dibedakan menjadi
wakaf benda tidak bergerak seperti tanah serta wakaf benda bergerak seperti uang. Disisi lain dengan
berkembangnya teknologi sekarang mulai banyak memunculkan sebuah inovasi baru dalam dunia keuangan yaitu
financial technologi (fintech). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran strategis
pemberdayaan wakaf produktif dalam mensejahterakan ekonomi masyarakat. Metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah pendekatan kualitatif studi literatur dengan metode deskriptif. Hasil dari penelitian ini
menunjukkan bahwa upaya strategis dalam pemberdayaan wakaf produktif untuk mewujudkan kesejahteraan
ekonomi masyarakat adalah dengan mengoptimalkan peran nazir yang meliputi manusia pengembangan sumber
daya, peningkatan kesejahteraan nazir dan perbaikan regulasi terkait wakaf dan optimalisasi pemberdayaan wakaf
produktif yang meliputi optimalisasi aspek pengelolaan dan penyaluran wakaf, inovasi konsep program
pemberdayaan, meningkatkan sinergi dengan beberapa instansi terkait, mengembangkan potensi e-wakaf, serta
melibatkan wakaf sebagai salahsatu kebijakan fiskal pemerintah.