ANALISIS HUKUM TERHADAP GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM DAN WANPRESTASI DALAM PUTUSAN NOMOR 460/Pdt.G/2022/PN Sgr: TANGGUNG JAWAB KOPERASI DALAM PERJANJIAN DEPOSITO BERJANGKA

Penulis

  • dini wahyuni Universitas Muhammadiyah Malang
  • Idaul Hasanah Universitas Muhammadiyah Malang
  • Djoko Tritjahjana Universitas Muhammadiyah Malang

DOI:

https://doi.org/10.70143/ahwalunajurnalhukumkeluargaislam.v6i2.494

Kata Kunci:

niet ontvankelijk verklaard, obscuur libel

Abstrak

Abstrak 

Penelitian ini mengkaji mengenai wanprestasi dalam perjanjian deposito berjangka. Fokus utama dari penelitian ini adalah untuk memahami pertimbangan hukum yang diambil oleh hakim dalam mengabulkan eksepsi yang diajukan oleh Tergugat, yang mengakibatkan penolakan gugatan dari Penggugat karena alasan cacat formil, serta implikasi dari keputusan tersebut terhadap gugatan rekonvensi dan pokok perkara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggabungan antara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan wanprestasi dalam satu surat gugatan dapat menyebabkan ketidakjelasan (obscuur libel), yang pada gilirannya mengakibatkan gugatan dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard). Selain itu, putusan ini juga memberikan kesempatan bagi Penggugat untuk mengajukan gugatan baru setelah memperbaiki kekurangan formil yang ada. Penelitian ini menekankan pentingnya pemisahan antara kedua jenis gugatan guna menjaga kejelasan hukum dan kepastian dalam proses peradilan. Selain itu, disarankan agar praktisi hukum lebih hati-hati dalam menyusun gugatan agar tidak kehilangan hak untuk mendapatkan keadilan.

Kata Kunci: Perbuatan Melawan Hukum; Wanprestasi; Koperasi.

Unduhan

Diterbitkan

2025-09-30

Terbitan

Bagian

Articles