KAJIAN MAKNA SIMBOL - SIMBOL DALAM UPACARA PERKAWINAN SUNDA DI KEC. PANJALU KAB. CIAMIS DAN RELEVANSINYA TERHADAP PEMBENTUKAN KELUARGA SAKINAH

Penulis

  • Ahmad Syarif Institut Agama Islam Tasikmalaya
  • Muhammad Abduh Institut Agama Islam Tasikmalaya

DOI:

https://doi.org/10.70143/ahwalunajurnalhukumkeluargaislam.v7i2.532

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji makna filosofis simbol-simbol dalam upacara perkawinan adat Sunda di Kecamatan Panjalu serta menganalisis relevansinya dengan pembentukan keluarga sakinah. Tradisi perkawinan adat Sunda sarat dengan simbol yang bukan sekadar ritual budaya, melainkan mengandung pesan moral, spiritual, dan sosial. Simbol-simbol seperti siraman, ngabageakeun, saweran, sungkeman, dan ngaleupas japati dipahami sebagai sarana edukasi nilai-nilai kehidupan rumah tangga, seperti kesucian, kebersamaan, penghormatan, dan doa restu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan sosiologis-normatif, melalui wawancara, observasi, serta telaah pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa simbol-simbol tersebut sejalan dengan nilai-nilai Islam, khususnya dalam membentuk keluarga sakinah yang didasari mawaddah, rahmah, dan ketenangan (sakinah). Temuan ini memperlihatkan adanya integrasi antara adat dan syariat Islam yang menciptakan harmoni dalam masyarakat Sunda.

Kata kunci: simbol perkawinan, budaya Sunda, keluarga sakinah, adat dan Islam

Unduhan

Diterbitkan

2025-09-30

Terbitan

Bagian

Articles