FENOMENA PENYAMAAN PEMBAGIAN WARIS ANTARA ANAK PEREMPUAN DAN LAKI LAKI (Penelitian di DESA CIHERAS KECAMATAN CIPATUJAH KABUPATEN TASIKMALAYA)

Penulis

  • Siti Hafsah Auliyah Institut Agama Islam Tasikmalaya
  • Muhammad Abduh Institut Agama Islam Tasikmalaya

DOI:

https://doi.org/10.70143/ahwalunajurnalhukumkeluargaislam.v5i1.371

Kata Kunci:

Adat; hukum waris Islam; pembagian harta; perselisihan keluarga; perempuan.

Abstrak

Fokus penelitian ini adalah fenomena penyamaan pembagian waris antara anak laki laki dan perempuan di Desa Ciheras, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya. Hal ini bertentangan dengan hukum Islam, yang menetapkan bahwa pembagian waris harus 2:1. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyelidiki faktor faktor yang melatarbelakangi praktik tersebut, serta perspektif hukum Islam mengenainya. Metode yang digunakan adalah kualitatif dan menggunakan teknik deskriptif analitis dengan metode normatif empiris. Data sekunder berasal dari literatur terkait. Data primer diperoleh melalui observasi langsung dan wawancara menyeluruh dengan tokoh agama dan masyarakat setempat. Hasil penelitian menunjukkan beberapa hal yang menyebabkan pembagian waris yang sama: kondisi ekonomi masyarakat di mana mayoritas petani tinggal, upaya untuk menghindari konflik keluarga, tradisi turun temurun, dan jumlah harta warisan yang relatif kecil. Metode ini digunakan untuk menjaga keharmonisan keluarga, meskipun hukum Islam tidak mengakui prinsip faraidh. Studi ini memberikan wawasan tentang transformasi sosial dan nilai
nilai masyarakat yang disebabkan oleh penerapan hukum waris Islam di masyarakat pedesaan.

Unduhan

Diterbitkan

2024-10-01

Terbitan

Bagian

Articles