AKIBAT YURIDIS PERKAWINAN DIBAWAH TANGAN DALAM PRESPEKTIF HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG PERKAWINAN
DOI:
https://doi.org/10.70143/ahwalunajurnalhukumkeluargaislam.v1i1.42Kata Kunci:
Reaktualisasi, Rekonstruksi, Hukum IslamAbstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui damapak hokum secara formalistic
terhadap perkawianan dibawah tangan. Metode yag diguanakan adalah kualitatif dengan dua
alat pendekatan yaitu yuridis formalitik dan hermeneutika. Hasil pnelitian menunjukan bahwa
hasil pernikahan yang dilakukan dibawah tangan secara hokum syari namun secara
administrative formal pernikahan ini mempunyai dampak hokum dan adminstratif
diantaranya adalah kerugian yang akan dialamai oleh wanita seperti tidak memperoleh
aktanikah yangberdampak pada tidak dianggapnya sebagai istri yang sah, tidak memperoleh
warisan Sedangkan bagi anak ada potensi pengakuan dari bapak biologis untuk tidak
mengakui sebagai anak dan keabsahan status anaknya. Sehingga pernikahan harus memenuhi
unsur syariat dan adminstrasi formal.