IMPLEMENTASI MANAJEMEN KONFLIK DALAM PENYELESAIAN MASALAH WALI MURID DAN TENAGA PENDIDIK DI SMPT FAJRUL ISLAM
Kata Kunci:
Konflik, Manajemen, Tenaga PendidikAbstrak
Lembaga pendidikan mungkin menghadapi berbagai permasalahan dan konflik yang melibatkan beberapa pihak, seperti siswa, guru, dan orang tua siswa. Konflik biasanya timbul karena adanya perbedaan pendapat, nilai – nilai, pengetahuan, atau mungkin saja karena kepentingan yang berbeda diantara individu atau kelompok yang erlibat. Suatu konflik yang tidak ditangani dengan baik akan berdampak negatif terhadap proses pembelajaran dan kegiatan sehari – hari di sekolah. Konflik dalam sebuah lembaga Pendidikan pasti akan terjadi, namun bagaimana cara atau sikap dari lembaga dalam menyelesaiakan konflik yang terjadi. Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji Implementasi Manajemen Konflik Dalam Penyelesaian Masalah Wali Murid dan Tenaga Pendidik di SMP Terpadu Fajrul islam dengan focus penelitian terhadap beberapa poin. Pertama, Apa yang menjadi pemicu konflik di sekolah dapat terjadi. Kedua, Bagaimana Implementasi Manajemen Konflik yang dilakukan dalam menyelesaikan masalah. Ketiga, Apa saja yang menjadi factor pendukung dan penghambat dalam menyelesaikan masalah atau konflik. Dalam penelitian ini pendekatan yang digunakan oleh peneliti yaitu pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif lapangan. Sumber data yang diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan yang menjadi informan dalam penelitian kali ini adalah kepala sekolah, wakasek kesiswaan, Guru BK, wali murid dan peserta didik. Hasil penelitian menunjukan bahwa: pertama, yang menjadi pemicu konflik antara wali murid dan tenaga pendidik adalah kenakalan peserta didik yang dilatar belakangi dengan kesalah pahaman yang terjadi akibat dari informasi yang tidak utuh. Kedua, implementasi manajamen konflik yang dilakukan sekolah melalui mediasi dan musyawarah antara kedua belah pihak untuk menemukan solusi yang tidak merugikan siapapun. Ketiga, faktor pendukung dalam menyelesaikan konflik yang terjadi keterbukaan informasi dari kedua belah pihak, sedangkan faktor penghambat keterlibatan pihak ketiga dan kesibukan orang tua siswa atau wali murid dalam melakukan aktivitasnya.